Keikutsertaan pihak ketiga dalam menyelesaikan perselisihan tts. Multiple Choice. Keikutsertaan pihak ketiga dalam menyelesaikan perselisihan tts

 
 Multiple ChoiceKeikutsertaan pihak ketiga dalam menyelesaikan perselisihan tts  JIM dilaksanakan sebanyak dua kali, yaitu pada

Contoh sederhana arbitrase adalah ketika dua orang yang bercerai tidak dapat menyetujui persyaratan dan mengizinkan pihak ketiga masuk untuk membantu. Di kurun waktu 2 Tahun belakangan ini DinasKeikutsertaan pihak ketiga dalam Akta Pemberian Hak Tanggungan tersebut berbeda dengan kedudukan debitor. antara 2 orang/pihak yang terlibat dalam suatu sengketa untuk mengajukan sengketa itu kepada pemutusan seorang arbiter/ para arbiter. perselisihan tertentu yang tidak dapat diselesaikan selama perundingan. perselisihan yang terjadi antara pihak-pihak dalam perjanjian karena adanya wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam perjanjian. Peran Indonesia sebagai anggota ASEAN dalam membantu menyelesaikan masalah Kamboja adalah menyelenggarakan Jakarta Informal Meeting (JIM). Penulis ingin mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan bahwa pihak ketiga itu diperbolehkan untuk ikut serta dalam pemeriksaan sengketa perdata? 2. Achmad Gusman. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu. sehingga butuh suatu wadah hukum untuk menyelesaikan perselisihan-perselisihan tersebut. Joint Mixed Commissions untuk menyelesaikan beberapa. Sistem kami menemukan 6 jawaban utk pertanyaan TTS menyelesaikan pembukuan dan pembayaran antarmemindahkan saldo ke pada pihak yang berhak. Artikel tersebut membahas mengenai metode wajib yang harus dipilih oleh para pihak dalam menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial (Santoso, 2017). Tujuannya adalah untuk menciptakan aanya suatu kontak atau hubungan langsung di antara para pihak. acara perdata dikenal istilah pihak ketiga yang keikutsertaannya dalam persidangan disebut dengan intervensi. Keikutsertaan pihak ketiga dalam suatu penyelesaian sengketa dapat dua macam: atas permintaan para pihak atau atas inisiatifnya menawarkan jasa-jasa baiknya guna menyelesaikan sengketa. Tujuan ini didasarkan pada keinginan 5 negara untuk hidup damai, menyelesaikan perselisihan tanpa kekerasan, dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Perselihan terjadi antaranggota warga, Pak Yanto sebagai Ketua RT setempat berusaha untuk menyelesaikan perselisihan antara Pak Waluyo dan Pak Zain, mau tidak mau mereka bersepakat menerima atau terpaksa menerima keputusan Bapak Yanto sebagai pihak ketiga. Setelah dilakukannya pencatatan, instansi ketenagakerjaan wajib menawarkan kepada para pihak untuk memilih penyelesaian melalui konsiliasi atau arbitrase. Proses pengikutsertaan pihak ketiga dalam penyelesaian suatu perselisihan, yang kedudukannya hanya sebagai penasihat, dia tidak berwewenang. Lebih lanjut Hendriks ( dalam Sudarmanto dkk, 2021, hlm. Rata-rata kelimpahan tertinggi ditemukan di daerah pariwisata. upaya untuk meningkatkan kesehatan atau mengubah penyebaran penyakit; Pihak Ketiga dalam UU Peratun. Cara-cara yang tertuang di dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yakni; Perundingan bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase, Pengadilan hubungan industrial. Arbitrase ini merupakan suatu kombinasi penyesuaian transaksi atas dua pasar keuangan di mana keuntungan yang diperoleh. Prosedur Penyelesaian Perselisihan . PENYELESAIAN SENGKETA. Apa Itu Konsiliator? (Pooc) Konsiliator adalah pihak yang terlibat di dalam konsiliasi. Semoga tulisan ini bisa membantu dan. perselisihan, yaitu mekanisme sukarela dan mekanisme wajib. Rumusan Masalah Dalam penulisan ini maka penulis mengangkat suatu permasalahan yaitu: 1. Mereka juga bisa memberikan saran dan alternatif. Penulis ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan pemeriksaan perkara utang piutang tersebut jika. Peluang Menyelesaikan Sengketa Secara Damai 2. 3 Berdasarkan penjelasan mediasi dari segi kebahasaan di atas, tampaknya kata mediasi lebih menekankan pada keberadaan pihak ketiga yang menjembatani para pihak bersengketa untuk menyelesai-kan perselisihan. Keikutsertaan pihak ketiga ini sering disebut dengan istilah pihak intervensi. 2). a. Putusan arbitrase bersifat final dan mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak. Tujuan Arbitrase. [1] Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Sistem kami menemukan 6 jawaban utk pertanyaan TTS keikutsertaan . Mereka yang berkonflik juga harus saling memberikanIni berbeda dengan hasil mediasi yang memberikan hasil sama-sama menguntungkan (win-win solution), meski keuntungan tak selalu seimbang sama rata (berat sebelah). Konflik yang terkontrol menghasilkan. Sengketa dapat disebabkan oleh berbagai macam faktor, di antaranya adalah perbedaan. Hal ini dinilai dapat mengganggu kinerja dari PTUN sendiri untuk masa-masa yang akan datang. Konsolidasi c. Traktat tersebut. Sengketa atau perselisihan yang terjadi dalam ruang lingkup Hukum Perdata dapat diselesaikan melalui 2 (dua) cara, yaitu non-litigasi (di luar pengadilan) dan litigasi (di dalam pengadilan). Pihak ketiga yang mempunyai kepentingan di dalam suatu penyelesaian sengketa dapat meminta untuk turut serta di dalam konsultasi. KATA PENGANTAR . Sistem kami menemukan 18 jawaban utk pertanyaan TTS pengikutsertaan pihak ketiga dalam penyelesaian perselisihan. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dengan teknik pengumpulan data studi pustaka. 5. 13 Permohonan ini seyogyanya diterima apabila termohon (tergugat). Arbitrase merupakan upaya resolusi konflik di luar lembaga peradilan. KESIMPULAN 1. Melalui cara ini, pihak. Kelimpahan mikroplastik yang ditemukan pada keempat stasiun berkisar antara 1444 – 2044 partikel/m3 dengan rata-rata kelimpahan sebesar 1728 partikel/m3. 10. Mengenai keterlibatan pihak ketiga ini, juga dibedakan atas dua bentuk yaitu pihak ketiga yang tidak berwenang mengambil keputusan (misalnya: mediator) dan pihak ketiga yang berwenang mengambil keputusan (arbitor) 2. 2. 7 Dalam mediasi, penyelesaian perselisihan atau sengketa lebih banyak muncul dari keinginan dan inisiatif para pihak, sehingga mediator berperan membantu mereka mencapai kesepakatan. Kegagalan untuk melanjutkan pembicaraan dengan niat baik menunjukkan bahwa Anda mencoba memperuncing masalah alih-alih berupaya. 17 (3):150-161. Salah satu definisi mediasi melalui pendekatan konseptual yang dikutip oleh Prof. untuk membantu salah satu pihak menghadapi pihak lawan, dalam hal ini ia menjadi pihak penggugat atau tergugat. Keberadaan pihak ketiga yang berupaya untuk mengajak pihak yang bertikai dalam urusan politik secara eksplisit disebutkan Al-Qur’an dengan 10Ibnu Kasir ad-dimasyqi, Tafsir Ibnu Kasir Juz 5 An-Nisa’ 24-147, 115 11 Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya,Sistem kami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS penutup banguan sebelah atas. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu. Tugas Mediator. Mediator, Arbiter, dan Konsiliator merupakan tiga jenis pihak ketiga yang berperan dalam membantu menyelesaikan konflik atau sengketa antara dua atau lebih. Consiliation (Konsiliasi). 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, alternatif penyelesaian sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati pada pihak, yaitu penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi,. Orang-orang ini atau Pengurus mungkin dapat. Menurut Ross (1993), manajemen konflik merupakan langkah-langkah yang diambil para pelaku atau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentu yang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupaSistem kami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS pengikut sertaan orang dalam menyelesaikan perselisihan. Sengketa Wajib Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial”. Masukkan juga jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang. Artikel ini memiliki perbedaan dengan beberapa artikel yang sudah disebutkan sebelumnya. Pihak ketiga ini tidak turut serta atau ikut langsung dalam. 6 Keikutsertaan pihak ketiga dalam suatu penyelesaian. Sehingga sengketa konstruksi adalah sengketa yang terjadi sehubungan dengan pelaksanaan suatu usaha jasa konstruksi antara para pihak yang tersebut dalam suatuDalam rangka upaya penyelesaian hubungan industrial dapat dilakukan dengan berbagai cara. Azas musyawarah adalah setiap perselisihan diupayakan daselesaikan secara musyawarah melalui seorang arbiter 3. Pada dasarnya, penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial melalui mediasi adalah wajib, dalam hal ketika instansi yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan menawarkan kepada para pihak yang berselisih tidak memilih lembaga konsiliasi atau Arbitrase untuk menyelesaikan perselisihan yang dihadapi para pihak. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. Arbitrase adalah upaya menyelesaikan konflik dengan menggunakan pihak ketiga sebagai penengah, keputusan yang ditetapkan bersifat mengikat artinya keputusan sudah tidak bisa diganggu gugat. Indonesia, mediasi adalah proses mengikutsertakan pihak ketiga dalam penyelesaian suatu perselisihan sebagai penasehat. B. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu. Banyak cara menyelesaikan suatu pertikaian diantaranya yaitu dengan Negosiasi, Mediasi, dan Arbitrase. perselisihan tertentu yang tidak dapat diselesaikan selama perundingan. kesepakatan pada saat para pihak mengalami konflik. Usaha mempertemukan semua pihak yang berselisih e. ketegangan dan memungkinkan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan. II ) A. Proses pengikutsertaan pihak ketiga dalam penyelesaian suatu perselisihan, yang kedudukannya hanya sebagai penasihat, dia tidak berwewenang untuk mem; Proses pengikutsertaan pihak ketiga sebagai penasihat dalam penyelesaian suatu perselisihan; Pengikutsertaan pihak. dalam menyelesaikan sengketa. Lihat daftar kontributor lain yang mungkin tertarik dan memiliki cukup keahlian dalam masalah yang sedang diperdebatkan. Perbedaan antara konsiliasi dan mediasi terletak pada aktif-tidaknya pihak ketiga dalam mengusahakan para pihak untuk menyelesaikan sengketa. Biasanya wali kelas atau guru BK akan menjadi pihak penengah atau pihak ketiga ketika terjadi perselisihan antara murid yang tak kunjung. a. Pasal 4 (1). Uang _ _ _ (uang kecil) Tidak bertenaga Keikutsertaan pihak ketiga dalam menyelesaikan perselisihan Alat musik gesek yang memiliki 2 atau 3 senar Kelereng Keju yang namanya berasal dari nama kota di Belanda Bayi hasil pembuahan di luar rahim ibunya Setelah selasa 1000 kg Bagian bawah suatu ruangan Terlatih, terampil Alat pembuat jus Tembok. Secara umum, mediasi merupakan sebuah cara yang berupaya menemukan jalan tengah dan menyelesaikan permasalahan atau sengketa dengan menghadirkan. Ada 3 jenis dari intervensi pihak ketiga yaitu resolusi konflik melalui proses pengadilan, resolusi konflik melalui proses administrasi dan resolusi perselisihan alternatif. com rangkum dari. gugtaan dan juga kemungkinan menempuh jalan damai dalam menyelesaikan perkara). Penggunaan Manajemen Konflik Ditinjau Dari Status Keikutsertaan Dalam Mengikuti Kegiatan Pecinta Alam Di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Masukkan juga jumlah kata dan atau huruf yang sudah diketahui untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat. Dalam penulisan ini penulis mempunyai tujuan penelitian sebagai berikut: 1. Meskipun memiliki tujuan yang sama, yaitu menyelesaikan konflik, namun ketiga jenis pihak ketiga ini memiliki perbedaan masing-masing. Mediasi melibatkan pula keikutsertaan pihak ketiga (mediator) yang netral dan independen dalam suatu sengketa. Peran Indonesia sebagai anggota ASEAN dalam membantu menyelesaikan masalah Kamboja adalah menyelenggarakan Jakarta Informal Meeting (JIM). s. Pihak ketiga menjadi penengah perselisihan d. 3. pihak ketiga pada dalamnya. menyatukan dua kebudayaan yang berbeda. Negoisasi adalah sarana bagi pihak-pihak yang bersangketa untuk mendiskusikan penyelesaiannya tanpa keterlibatan pihak ketiga sebagai pen engah. Sistem kami menemukan 12 jawaban utk pertanyaan TTS keikutsertaan pihak ketiga dalam menyelesaikan konflin. Secara yuridis, masuknya pihak ketiga dalam penyelesaian Sengketa TUN diatur dalam Pasal 83 ayat (1) UU No. Menurut Fleischhauer, dengan tidak adanya keikutsertaan pihak ketiga dalam penyelesaian sengketa, masyarakat internasional telah menjadikan negosiasi ini sebagai langkah pertama dalam penyelesaian sengketa. Hal serupa juga diungkapkan dalam penelitian NugrohoKeikutsertaan pihak ketiga dalam menyelesaikan perselisihan; TTS yang serupa. Perbedaan Antara Arbitrasi dan Mediasi. 117. Penyelesaian konflik dengan pihak ketiga dapat membantu mengurangi. Kedelapan , pembebasan biaya perkara dan biaya eksekusi sebagaimana tertuang dalam pasal 58 tidak memberikan kepastian apakah. Penyelesaian konflik melalui pengadilan b. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. Download full-text PDF. 1 berbaik kembali; berhenti bermusuhan: kedua kelompok yang bertikai itu telah ~; 2. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. (4 ) Keputusan Menteri berkaitan dengan. Menjawab tugas seorang mediator lebih lanjut, Pasal 14 Perma 1/2016 telah merincikan tahapan tugas mediator dalam menjalankan fungsinya sebagai berikut. Vrijwaring ialah pihak ketiga yang ditarik oleh tergugat dengan maksud agar ia menjadi penanggung bagi tergugat c. Sistem kami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS keikutsertaan pihak ke tiga dalam menyelesaikan perselisihan. Menurut Ross (1993), manajemen konflik merupakan langkah-langkah yang diambil para pelaku atau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentu yang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupa Sistem kami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS pengikut sertaan orang ketiga dalam menyelesaikan penyeselisihan. atau diikutsertakannya pihak ketiga berupa perorangan atau badan hukum perdata yang berada di luar pihak berperkara dalam proses pemeriksaan perkara. a. Seorang pegawai mendengarkan musik dengan volume cukup keras ketika sedang bekerja, tanpa mempedulikan teman atau orang-orang di sekitarnya. 28 Desember 2021 03:58. pihak dan dapat juga diselesaikan dengan perantara pihak ketiga, yaitu Mediator, Konsiliator atau Arbiter. KOMPAS. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. Boulle dalam bukunya Mediation; Principles, Process, Practice, yang dicetuskan oleh Folberg dan Taylor, yaitu: ” The process by which the participants, together with the assistance of a neutral person or persons,. adapaunmasing menjadi objek perselisihan. Sistem kami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS perang dingin . Lebih jelasnya, jenis perkara yang dimediasikan yaitu; kecuali perkara yang diselesaikan melalui. 2. Dengan ini saya: Nama : ANISA KUSUMAWARDHANI NIM : 110200091 Judul :MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA OLEH ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS (ASEAN) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ANTAR NEGARA ANGGOTA . Azas kesepakatan adalah kesepakatan para pihak untuk menyelesaikan perselisihanya melalui pihak ke tiga atua di luar pengadilan 2. masyarakat, bersifat spontan dan informal. Keikutsertaan pihak ketiga dalam proses pemeriksaan perkara di pengadilan itu dimaksudkan untuk menghindari putusan yang saling bertentangan. 7 Keikutsertaan pihak ketiga dalam suatu penyelesaian sengketa dapat dua macam: atas permintaan para pihak atau atas inisiatifnya menawarkan jasa-jasa baiknya guna menyelesaikan sengketa. Menjelaskan maksud, tujuan, dan sifat mediasi kepada para pihak. b. Dalam beberapa penelitian, manajemen konflik seringkali diungkap bersamaan dengan strategi resolusi konflik. Menteri Luar Negeri Australia H. KESIMPULAN 1. Saian suatu perselisihan, yang kedudukannya hanya sebagai penasihat, dia tidak berwewenang untuk memberi keputusan untuk menyelesaikan perselisihan ts;. Arbitrase (arbitration) Pihak ketiga mendengarkan keluhan kedua pihak dan berfungsi sebagai “hakim” yang mencari pemecahan mengikat. Di ka-Proses ini disebut arbitrase. Kerja Sama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling. Proses pengikutsertaan. Sebagaimana penelitian Kaisupy dan Maing (2021) yang memaparkan strategi negosiasi dalam menyelesaikan perselisihan dua pihak yang berkepentingan. Dalam membantu pihak yang bersengketa,Arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa (berdasarkan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2004 disebutkan bahwa jenis perselisihan hubungan industrial meliputi empat macam : 1. Apabila langkah ini gagal, maka negara penggugat ataupun negara tergugat dapat meminta pembentukan suatu panel dalam jangka waktu 20 hari. Sistem kami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS pengikut sertaan orang ketiga dalam menyelesaikan penyeselisihan. adapaunDalam Case Concerning East Timor (Portugal vs. Lebih. Manfaat Konsiliasi. Penulis ingin mengetahui pertimbangan hakim dalam menentukan bahwa pihak ketiga itu diperbolehkan untuk ikut serta dalam pemeriksaan sengketa perdata? 2. Cara-cara lainnya merupakan penyelesaian yang melibatkan keikutsertaan . Mediasi akan memfokuskan para pihak pada kepentingan mereka secara nyata dan pada kebutuhan emosi atau psikologis. Hal ini menunjukan bahwa, terdapat dua pengaturan dalam proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (“PHK”) yang dilakukan perusahaan terhadap ABK, serta adanya 2 (dua) pihak sebagai pihak ketiga dalam proses penyelesaian PHK yang dilakukan perusahaan terhadap pekerja (ABK). Upaya pengendalian konflik. Perundingan Tripartit, yaitu: Perundingan antara pekerja, pengusaha dengan melibatkan pihak ketiga sebagai fasilitator dalam penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial diantara pengusaha dan pekerja. Pihak Terkait Pihak terkait dalam PHPU adalah orang yang berpendapat bahwa 11 Ibid 12 Ibid, Hlm 232-233 kepentingannya terkait dengan permohonan Pemohon. kompromi e. Semua anggota wajib menyelesaikan perselisihan internasional mereka melalui cara-cara damai sedemikian. bertugas melalui mediasi. Dalam hal ini telah terjadi bentuk penyelesaian konflik berupa. Pasal 15 PENUTUP Perjanjian Kerja Sama ini dibuat dengan itikad baik untuk dipatuhi dan dibuat dalamKeikutsertaan pihak ketiga dalam penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara,yang didalam kepustakaan biasa disebut intervensi, diatur dalam Pasal 83 yang menentukan: · Selama pemeriksaan berlangsung,setiap orang yang berkepentingan dalam sengketa pihak lain yang sedang diperiksa oleh Pengadilan,baik atas prakarsa sendiri. 2. Sistem kami menemukan 16 jawaban utk pertanyaan TTS keikutsertaan dalam perusakan. Perselisihan yang terjadi dalam suatu Hubungan Kerja pada akhirnya hanya akan merugikan banyak pihak. Apabila keikutsertaan pihak ketiga tersebut menguatkan. Kerja Sama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga, dan/atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang. Masalah seperti itu, bisa saja membuat pertengkaran dengan temanmu sampai baku hantam. Peran konsultan dalam menyelesaikan perselisihan atau sengketa yang ada. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, kata mediasi diberi arti sebagai proses pengikutsertaan pihak ketiga dalam penyelesaian suatu perselisihan sebagai penasihat 7. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu. Cara ini mungkin tidakSubrogasi adalah salah satu prinsip yang ada dalam program asuransi. 32. dengan mediasi. salah semua. Dalam hukum acara perdata dikenal istilah pihak ketiga yang keikutsertaannya dalam persidangan disebut dengan intevensi. dalam menyelesaikan empat jenis perselisihan hubungan industrial. Baik pada tahap ini maupun pada proses penyelesaian perselisihan berikutnya, berbicara dengan pihak lain bukan hanya sekadar formalitas yang harus dipenuhi sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya. Biasanya wali kelas atau guru BK akan menjadi pihak penengah atau pihak ketiga ketika terjadi perselisihan antara murid yang tak kunjung reda. Penting untuk dicatat bahwa pihak ketiga harus memiliki kompetensi dan keahlian yang diperlukan dalam menyelesaikan perselisihan TTS. Sebagaimana yang dinyatakan oleh peraturan perundang-undangan melalui Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang berbunyi: Perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu melalui perundingan bipartit secara musyawarah untuk. 3. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, kata mediasi diberi arti sebagai proses pengikutsertaan pihak ketiga dalam penyelesaian suatu perselisihan sebagai penasihat 7. Penelitian ini memuat dua permasalahan yakni, mengenai konsep combined process (med-arb) yang diterapkan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara serikat pekerja dan pengusaha. Hasil keputusan yang diambil bersifat tidak mengikat.